Business Accounting
An online business accounting resource that's FREE! Learn accounting principles, business investments, debits and credits, financial ratios, improving profits, breakeven point, and more. Accountingcoach.com will help you become financially literate. Online Accounting Course
The best online accounting course, and it's FREE! Learn accounting principles, debits and credits, financial ratios, breakeven point, improving profits, and more. Accountingcoach.com's online accounting course will help you become financially literate.
Google
Harstone Pottery is handmade in Ohio! It takes 8 days to make a piece. Start your collection today! Perfect for gifts!

eranon

TRY THIS ! ! !






Wednesday, June 5, 2019

STANDAR DAN SISTEM AKUNTANSI PUSAT

STANDAR DAN SISTEM AKUNTANSI PUSAT


Penerapan sistem akuntansi pemerintahan dari suatu negara akan sangat bergantung kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada negara yang bersangkutan. Ciri-ciri terpenting atau persyaratan dari sistem akuntansi pemerintah menurut PBB dalam bukunya A Manual for Government Accounting, antara lain disebutkan bahwa:
1.         Sistem akuntansi pemerintah harus dirancang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada suatu negara.
2.         Sistem akuntansi pemerintah harus dapat menyediakan informasi yang akuntabel dan auditabel (artinya dapat dipertanggung jawabkan dan di­audit).
3.         Sistem akuntansi pemerintah harus mampu menyediakan informasi ke­uangan yang diperlukan untuk penyusunan rencana/program dan evaluasi pelaksanaan secara fisik dan keuangan.
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah sistem akuntansi yang meng­olah semua transaksi keuangan, aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah pusat, yang menghasilkan informasi akuntansi dan laporan keuangan yang tepat waktu dengan mutu yang dapat diandalkan, baik yang diperlukan oleh badan-badan di luar pemerintah pusat seperti DPR, maupun oleh berbagai tingkat manajemen pada pemerintah pusat.

A. PERKEMBANGAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN DI INDONESIA
      Perkembangan akuntansi pemerintahan di Indonesia sangat lamban dalam merespons tuntutan perkembangan zaman. Akuntansi pemerintahan di Indonesia juga belum berperan sebagai alat untuk meningkatkan kinerja birokrasi. pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Pada periode lama, output yang dihasilkan oleh akuntansi pemerintahan di Indonesia sering tidak akurat, terlambat, dan tidak informatif, sehingga tidak diandalkan dalam pengambilan keputusan. Malah, segala kekurangan ada dalam akuntansi pemerintahan pada periode tersebut sering menjadi ladang yang subur untuk tumbuhnya praktek-praktek KKN.
Namun demikian, pada dasawarsa terakhir yang berkulminasi diundangkannya tiga paket keuangan negara, terdapat dorongan yang kuat untuk memperbaharui akuntansi pemerintahan di Indonesia. Beberapa faktor penting yang menjadi pendorong tumbuh pesatnya perkembangan akuntansi pemerintahan di Indonesia akhir-akhir ini antara lain, adalah:
1.      Ditetapkannya tiga paket UU yang mengatur Keuangan Negara Pasal 32 (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan bahwa laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBN/APBD berupa laporan keuangan yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
2.      Ditetapkannya UU tentang pemerintahan daerah dan UU tentang penmbangan antara keuangan pemerintah pusat dan daerah. Pasal 184 ayat 1; UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah
3.      Profesi akuntansi. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah lama menginginkan adanva standar akuntansi di sektor publik sebagai hal yang paralel dengan telah adanya lebih dahulu standar akuntansi di sektor komersiil.
4.      Birokrasi. Pemerintahan merupakan penyusun dan sekaligus pemakai yang berkepentingan akan adanya suatu akuntansi pemerintahan yang handal. Dengan diundangkannya tiga paket keuangan negara mendorong birokrat secara serius menyiapkan sumber daya, sarana, dan prasarananya.
 5.  Masyarakat (LSM dan wakil rakyat). Masyarakat melaiui LSM dan wakil                            rakyat di DPR, DPD, dan DPRD juga menaruh perhatian terhadap praktik good governance pada pemerin­tahan di Indonesia. Ditetapkannya undang-undang yang menyangkut tiga paket keuangan negara dan pemerintahan daerah merupakan cerminan dari kontribusi aktif para wakil rakyat di DPR. Di samping itu, pertang­gung jawaban atas pelaksanaan APBN/APBD memerlukan persetujuan dari DPR/DPRD.
 6. Sektor Swasta. Perhatian dari sektor swasta mungkin tidak terlalu signifikan    karena akuntansi pemerintahan tidak terlalu berdampak secara langsung atas kegiatan dari sektor swasta. Namun, penggunaan teknologi informasi dan pengembangan sistem informasi berbasis akuntansi akan mendorong se­bagian pelaku bisnis di sektor swasta untuk ikut menekuninya.
7.      Akademisi. Akademisi terutama di sektor akuntansi menaruh perhatian yang cukup besar atas perkembangan pengetahuan di bidang akuntansi pemerintahan. Perhatian ini sangat erat kaitannya dengan penyiapan SDM yang me­nguasai kemampuan di bidang akuntansi pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan tenaga operasional dan manajer akuntansi di pemerintahan. Beberapa anggota Komite Standar Akuntansi Pemerintahan saat ini ber­asal dari perguruan tinggi. Di samping itu, jurusan akuntansi pada pergu­ruan tinggi sudah lama memberikan kepada mahasiswa S1 mata kuliah akuntansi pemerintahan. Beberapa perguruan tinggi juga sudah mulai menawarkan spesialisasi akuntansi sektor publik pada program magister akuntansinya.
8.      Dunia Internasional (lender dan investor). World Bank, ADB, dan JBIC, merupakan lembaga internasional (lender), yang ikut berkepentingan untuk berkembangnya akuntansi sektor publik yang baik di Indonesia. Perkembangan akuntansi tadi diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntanbilitas dari proyek pembangunan yang didanai oleh lembaga tersebut. Lembaga ini, baik langsung maupun secara tidak langsung, ikut berperanan dalam mendorong terwujudnya standar akuntansi pemerintahan yang menopang perubahan akuntansi pcnwrrntaiarn di Indonesia.
9.      Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). UU 17/2003 dan UU 15/2004 menyebutkan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN/APBD diperiksa oleh BPK. Untuk dapat memberikan opininya, BPK memerlukan suatu standar akuntansi pemerintahan yang diterima secara umum. Perhatian BPK terhadap pengembangan akuntansi pemerintahan sangat besar antara lam ditandai dengan partisipasi dari lembaga ini dalam pembahasan tiga paket UU dengan DPR. Selain itu, pasal 32 (2) UU No. 17 Tahun 200' mengamanatkan bahwa standar akuntansi pemerintahan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah setelah terlebih dahulu mendapat pertimbangan dari BPK.
10.    Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. APIP yang meliputi Bawasda, Irjen, dan BPKP merupakan auditor intern pemerintah yang berperan untuk membantu pimpinan untuk terwujudnya sistem pengendalian intern yang baik sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah sekaligus mencegah praktek-praktek KKN. Akuntansi pemerintahan sangat erat kaitan dan dampaknya terhadap sistem pengendalian intern sehingga auditor intern mau tidak mau harus memiliki kemampuan di bidang akuntansi pemerintahan sehingga dapat berperan untuk mendorong penerapan akutansi pemerintahan yang sedang dikembangkan