Business Accounting
An online business accounting resource that's FREE! Learn accounting principles, business investments, debits and credits, financial ratios, improving profits, breakeven point, and more. Accountingcoach.com will help you become financially literate. Online Accounting Course
The best online accounting course, and it's FREE! Learn accounting principles, debits and credits, financial ratios, breakeven point, improving profits, and more. Accountingcoach.com's online accounting course will help you become financially literate.
Google
Harstone Pottery is handmade in Ohio! It takes 8 days to make a piece. Start your collection today! Perfect for gifts!

eranon

TRY THIS ! ! !






Thursday, January 10, 2008

Pendidikan Kewarganegaraan Dalam KTSP!

Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Dari sejak SD sampai SMA, kita selalu mendapat pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, walaupun dengan berubah-ubah nama dari PMP, PPKn, dan sekarang PKn. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan pengetahuan dan pengertian serta kesadaran Pertahanan Keamanan Nasional.Untuk itu, kepada mahasiswa diberikan pengertian dan pemahaman tentang pengantar Kewarganegaraan, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Walaupun Pemerintah telah menetapkan tujuan pendidikan yaitu untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak tinggi, tetapi kenyataan untuk mencapai tujuan tersebut kurang terimplementasikan dalam isi kurikulum. Contoh, materi yang menunjang tujuan tersebut diimplementasikan dalam mata pelajaran pendidikan agama dan PKn yang hanya diberikan waktu 2 jam perminggu dengan ruang lingkup materi yang terbatas, dengan dana dan sarana keagamaanyang sangat minim atau hampir tidak ada dan kadang dipandang sebelah mata.
Mulai tahun pelajaran 2006/2007, Depdiknas meluncurkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau akrab disebut Kurikulum 2006. KTSP memberi keleluasaan penuh setiap sekolah mengembangkan kurikulum dengan tetap memperhatikan potensi sekolah dan potensi daerah sekitar. Dan itu berarti, ada perubahan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan dengan KTSP.
Pertanyaan mendasar, apakah Pendidikan Kewarganegaraan dalam KTSP akan merubah moral bangsa?
Karena bangsa ini sudah mengalami krisis identitas bangsa.
Terjadi krisis identitas bangsa Indonesia dicurigai bertolak dari sistem pendidikan kewarganegaraan yang tidak stabil. Alasannya, mata pelajaran civics atau pendidikan kewarganegaraan (PKn), pendidikan moral Pancasila (PMP), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)berkembang secara fluktuatif, dari tahun 1962 hingga 2000 mengalami ketidakajekan dalam kerangka berpikir. Hal itu sekaligus mencerminkan telah terjadinya krisis konseptual, yang berdampak pada terjadinya krisis operasional kurikuler.


Dampak yang sangat terasa pada moral bangsa, yaitu masa orde baru. Pikiran atau cara pandang anak dalam PKn sangat minim. Kita hanya bisa berpikir statis dengan materi atau soal-soal PKn yang dibuat dengan gaya kesinambungan, jadi anak bisa memprediksi jawabannya. Saat itu mata kita tertutup dengan pelajaran tentang pertahanan dan keamanan nasional, kita juga kurang bisa mengetahui bahwa sebagai warga negara kita berhak menyampaikan aspirasi atau kritik kita terhadap Pemerintah dengan nyata.
Tentang praktik Pendidikan Kewarganegaraan selama ini mau tidak mau membawa kita kepada kesimpulan, reformasi Pendidikan Kewarganegaraan belum terjadi. Karena itu kini saatnya kita melakukan reformasi menyeluruh demi keakuratan data harus dikatakan Pendidikan Kewarganegaraan mulai diajarkan lagi secara formal di sekolah sejak 2001. Semula bidang studi ini bernama Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi sejak tahun 2002 berubah menjadi Kewarganegaraan (civic). Selama 3 tahun terjadi 3 kali perubahan Draf Kurikulum.Amat jelas dari Draf kurikulum itu tidak hanya tema-tema seputar demokrasi, civil society, dan HAM, tetapi juga tema-tema sentral lain yang sifatnya pengembangan diri (Self Help).
Tentu saja desain ketiga kurikulum itu ternyata amat menekankan model aktif, dialogis-participatif.Kurikulum Kewarganegaraan kita menyebutnya sebagai model pendekatan belajar kontekstual, dimana partisipasi aktif dan dialogis siswa hanya salah satu unsur dari pendekatan itu. Model pendekatan ini hendak menonjolkan salah satu aspek filsafat pendidikan yang sedang Up to date, yakni pendidikan apapun harus dimulai dari pengalaman siswa.
Di Indonesia, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) yang berlaku saat ini memberikan peluang untuk pendidikan yang mengadakan terobosan baru dalam kurikulum karena KTSP memiliki sub komponen yang mendukung yaitu mata pelajaran dan pendidikan kecakapan hidup. Dengan KTSP, struktur kurikulum tingkat sekolah dapat dikembangkan dengan cara memanfaatkan jam tambahan untuk menambah jam pembelajaran pada mata pelajaran tertntu. Pada komponen pendidikan kecakapan diri, pendidikan melek media tidak menjadi satu mata pelajaran tersendiri, tetapi substansinya menjadi bagian integral dari beberapa mata pelajaran yang memungkinkan. Selain itu, pelaksanaan pendidikan dapat disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing.Hal ini sejalan dengan karakteristik KTSP yang memberikan keleluasaan bagi guru dan sekolah untuk mengembangkan satuan sendiri yang disesuaikan dengan keadaan siswa, keadaan sekolah dan keadaan lingkungan.
Dari uraian diatas kita dapat menyimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) yang selama ini diadakan di Indonesia telah menyimpang dari tujuan mulia Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri. Entah karena model pendekatan pengajaran yang sifatnya tidak dialogis-participatoris atau karena muatan-muatan politis-ideologis yang dikenakan pada Pendidikan Kewarganegaraan selama masa Orde baru, Pendidikan Kewarganegaraan dianggap mengalami kegagalan. Dan harga yang harus dibayar, karena kegagalan itu amat mahal, antara lain rusaknya moralitas bangsa Indonesia.
Semoga dengan KTSP bisa memvisikan sebuah pendidikan kewarganegaraan yang demokratis-partisipatoris dengan desain materi yang melibaykan para siswa secara aktif dalam proses pendidikan itu. Sebagaimana lazimnya suatu bidang studi yang diajarkan di sekolah, materi keilmuan mata pelajaran Kewarganegaraan mencakup dimensi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), dan nilai (values). Sejalan dengan konsep Kewarganegaraan yang ingin membentuk warga negara yang ideal yaitu warga negara yang memiliki keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai sesuai dengan konsep dan prinsip-prinsip Kewarganegaraan. Pada gilirannya, warga negara yang baik tersebut diharapkan dapat membantu terwujudnya masyarakat yang demokratis konstitusional.

1 comment:

Anonymous said...

kewarganegaraan koq rasae gak menrik banget...
perasaan kalo diganti isinya jadi politik bagus tuh...
daripada isinya UUD mulu...
nyusain aja deh