Business Accounting
An online business accounting resource that's FREE! Learn accounting principles, business investments, debits and credits, financial ratios, improving profits, breakeven point, and more. Accountingcoach.com will help you become financially literate. Online Accounting Course
The best online accounting course, and it's FREE! Learn accounting principles, debits and credits, financial ratios, breakeven point, improving profits, and more. Accountingcoach.com's online accounting course will help you become financially literate.
Google
Harstone Pottery is handmade in Ohio! It takes 8 days to make a piece. Start your collection today! Perfect for gifts!

eranon

TRY THIS ! ! !






Sunday, November 18, 2007

SUPERVISOR ADMINISTRASI UNIT

Tugas dan Tanggung Jawab :

  1. Menjamin keamanan uang kas yang dibawa TKK untuk mencegah kerugian Bank terutama yang terkait dengan BRI Unit.
  2. Melayani kebutuhan kas yaitu kekurangan/kelebihan kas BRI Unit di wilayah kerjanya untuk mendukung operasional BRI Unit.
  3. Menjamin ketertiban register CIT (Cash In Transit), TKK dan berkoordinasi dengan AMO kanca untuk pelimpahan CIT.
  4. Menjamin ketertiban penatakerjaan gaji pegawai, biaya pengobatan dan hak-hak pegawai BRI Unit di wilayah kerjanya untuk menjamin bahwa pegawai dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan.
  5. Menertibkan pengalokasian biaya supervisi ke seluruh BRI Unit wilayah kerjanya untuk kepentingan kewajaran kinerja unit kerja.
  6. Menjamin keakuratan, kebenaran dan ketepatan pengiriman laporan yang dikerjakan oleh PAU agar tepat waktu dan tepat guna.
  7. Menjamin ketertiban dan pemeliharakerjaan register SKKP dan cross check isi berkas pinjaman (khusus kredit yang diputus MBM/Pinca dan AMBM) agar proses kredit berjalan sesuai ketentuan.
  8. Menjaga ketertiban administrasi nomor undian simpedes dan simaskot dan pengaturan pelaksanaan pengundiannya agar dapat berjalan lancar.
  9. Menertibkan kesediaan logistik di BRI Unit diwilayah kerjanya dalam rangka menjamin tertib administrasi logistik.
  10. Mengalokasikan persediaan logistik di BRI Unit diwilayah kerjanya dalam rangka penggunaan secara efisien dan efektif.
  11. Menugaskan pegawai cadangan jika ada pegawai BRI Unit, PAU, dan PRU berhalangan berdasarkan perintah AMBM/MBM/Pinca.
  12. Menjamin ketertiban pendistribusian surat-surat atau nota-nota/laporan-laporan masuk dan keluar dari dan ke BRI Unit agar dapat ditindaklanjuti.
  13. Mermbuat konsep surat keluar atas perintah MBM/AMBM tentang bidang Mikro Banking diwilayah kerjanya.
  14. Menjamin kelancaran pembuatan SPJ yang diperlukan pegawai jajaran BRI Unit untuk kelancaran operasional.
  15. Menjamin kebenaran rekonsiliasi rekening hubungan kanca retail-BRI unit STU dan rekening BRI Unit-Kanca agar tidak terjadi selisih pembukuan.
  16. Menjamin penyelesaian rekonsiliasi pada butir a. sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  17. Menjaga dan meneliti kelengkapan berkas pinjaman yang akan diputus oleh MBM/Pinca atau AMBM agar proses kredit dapat segera dilakukan sesuai dengan ketentuan dan keamanan Bank.
  18. Menertibkan administrasi berkas kepegawaian pegawai BRI Unit di wilayah kerjanya untuk memudahkan pemberian reward dan punishment pegawai.

Wewenang :

  1. Mengoperasikan PC Administrasi Unit.
  2. Menyetujui tambah dan setoran kas dari BRI Unit, sesuai pengaturan oleh MBM/Pinca atau AMBM.
  3. Pemegang User ID yang berkaitan dengan transaksi jajaran mikro.
  4. Membuku transaksi supervisi yang berkaitan dengan jajaran mikro di Kanca.

PAU (Petugas Administrasi Unit)

# Tugas dan Tanggung jawab

  1. Membuat dan mengadministrasikan laporan-laporan untuk menjaga ketertiban, keakuratan laporan yang akan digunakan managemen yang meliputi:
    • MIR 01 s/d 06
    • Laporan kekuatan pegawai
    • Telex keragaan
    • Data Keragaan Gabungan Wilayah
    • Sistem insentif perkembangan keragaan (SIPK) seluruh BRI Unit di wilayahnya
    • Deklarasi pertanggungan asuransi

2. Memeliharakerjakan register SKPP (untuk kredit yang diputus MBM/Pinca dan AMBM) untuk menjaga ketertiban administrasi kupedes.

3. Mengadministrasikan nomor undian simpedes serta pengaturan pelaksanaan undian Simpedes.

4. Membuat konsep surat berdasarkan perintah / disposisi MBM / Pinca.

5. Mengagenda surat masuk dan surat keluar dari dan ke BRI unit.

6. Mendistribusikan nota-nota dari dan ke BRI unit.

7. Menyiapkan SPJ pegawai di jajaran mikro dan wilayah kerjanya.

8. Termasuk membantu pelaksanaan fungsi protokoler.

9. Meneliti kelengkapan berkas pengajuan kredit yang akan diputus oleh MBM/Pinca atau AMBM.

10. Mengadministrasikan berkas kepegawaian BRI Unit di wilayah kerjanya.

11. Menatausahakan gaji pegawai, biaya pengobatan dan hak-hak pegawai lainnya untuk mendukung ketertiban administrasi pegawai unit.

12. Mengalokasi biaya supervisi ke seluruh BRI Unit di wilayah kerjanya dalam rangka kewajaran biaya BRI Unit.

13. Menatakerjakan persediaan logistik BRI Unit agar persediaan fisik logistik sesuai dengan catatan persediannya.

14. Mengalokasikan persediaan logistik ke BRI Unit di wilayah kerjanya untuk mendukung kelancaran operasional Unit.

15. Mengelola kas porti untuk mendukung kelancaran kegiatan jajaran mikro di Kanca.

Petugas Rekonsiliasi Unit

Tugas dan tanggung jawab :

1. Mengelola register nota hubungan kanca unit STU untuk menjaga tertib administrasi lalulintas nota.

2. Mengentry nota UD-1A dan UD-1B ke PC Hubungan Kanca dan BRI Unit agar tidak terjadi selisih nota pembukuan.

3. Mengarsip nota Nota Hubungan Kanca dan BRI Unit STU untuk ketertiban administrasi.

4. Merekonsiliasi hubungan Kanca - Bri Unit STU, rekening Bri Unit STU – Kanca dalam rangka ketertiban perhitungan hutang piutang likuiditas Kanca Unit.

5. Mencocokkan poin a diatas dengan dengan saldo rekening hubungan kanca – Unit yang berasal dari sistem pembukuan sentral.

Wewenang :

Mengoperasikan PC Hubungan Kanca BRI Unit STU

DESKMAN :

Tugas dan tanggung jawab :

1. Memberikan pelayanan administrasi kepada nasabah atau calon nasabah dan nasabah yang akan menggunakan jasa perbankan lainnya di BRI Unit dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah.

2. Memelihara citra BRI Unit khususnya dan BRI pada umumnya untuk menjaga kepentingan bisnis BRI Unit.

3. Menatausahakan register yang berkaitan dengan proses pelayanan pinjaman untuk kelancaran pengelolaan pinjaman.

4. Menatausahakan register simpanan untuk mencegah kerugian Bank.

5. Menatausahakan register pemberantasan register tunggakan dan mendukung kelancaran kegiatan pemberantasan tunggakan.

6. Menyimpan berkas pinjaman dan agunannya dalam rangka pengamanan aset Bank.

7. Menatausahakan pengarsipan bukti-bukti pembukuan dan mengelola penyimpanan berka pinjaman dan simpanan untuk tertib administrasi.

8. Mencetak DMH dan melakukan verifikasi awal untuk sumber audit trail.

9. Membuat dan mengadministrasikan laporan-laporan BRI Unit untuk penentuan kebijakan manjemen yang disampaikan kepada Kaunit dan Kanca yang meliputi :

· Laporan MIR 01 s/d 06

· Laporan Keragaan

· LBU dan SID

· Laporan kekuatan pegawai

· Laporan temuan kasus

· Laporan lainnya yang dianggap penting.

10. Membuat konsep surat berdasrkan perintah atau disposisi kaunit

11. Mengagenda surat masuk dan surat keluar dari dan ke BRI Unit untuk kepentingan tertib administrasi.

12. Membuat nota-nota ke Kanca untuk perhitungan utang piutang likuiditas.

13. Menatakerjakan nota dari dan ke kanca untuk tertib administrasi.

14. Menyiapkan Surat Perjalanan Dinas (SPJ) untuk memenuhi ketentuan SDM.

15. Menatausahakan gaji pegawai, biaya pengobatan dan hak-hak pegawai lainnya untuk memenuhi ketentuan SDM.

16. Menatakerjakan persediaan logistik Bri Unit agar terjadi kesesuaian antara persediaan fisik dan pembukuannya.

17. Mengalokasikan/menggunakan persediaan logistik BRI Unit agar efektif dan efisien.

Wewenang :

Memegang kunci kluis/lemari berkas pinjaman

No comments: