Akuntan mungkin meminta untuk melakukan review atas informasi keuangan intern agar klien dapat menyatakan bahwa laporannya telah direview oleh akuntan dalam suatu dokumen yang disajikan kepada pemegang saham dan pihak ketiga yang lain. Jika klien menyatakan bahwa dokumen tersebut telah direview oleh akuntan, maka akuntan harus meminta agar laporannya disertakan juga. Jika klien tidak setuju untuk menyatakannya atau akuntan tidak dapat menyelesaikan reviewnya maka, akuntan harus meminta agar namanya tidak dihubungkan dengan dan tidak diacu dalam informasi tersebut. Jika kliennya menolak, akuntan harus memberitahu klien bahwa dia tidak setuju namanya dihubungkan dan diacu dan dia perlu mempertimbangakan langkah-langkah yang tepat untuk itu.
Sunday, November 18, 2007
SURAT REPRESENTASI KLIEN SEHUBUNGAN DENGAN REVIEW ATAS INFORMASI KEUANGAN INTERN
Posted by ucupneptune at 7:35 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment